Kamis, 01 Desember 2011

BIOGRAPHY DAVID RICARDO


DAVID RICARDO



Tempat & Tanggal lahir
:
Inggris – London, 19 April 1772
Wafat
:
11 September 1823 di Gatcombe
Pekerjaan
:
1.  Magang pada usaha ayahnya di usia 14 tahun
2.  Berbisnis dibidang Perdagangan Surat-surat berharga pada London Stock Exchange
3.  Tahun 1819 sebagai anggota Parlemen di House of Commons mewakili Portarlington, Irlandia

RIWAYAT HIDUP
David Ricardo adalah anak ketiga dari tujuh bersaudara. Bapak dan Ibunya adalah keturunan Yahudi dari Portugis yang kemudian pindah ke Belanda. Ayahnya menjalankan usahanya sebagai pedagang surat-surat berharga di bursa London. Ricardo magang pada usaha ayahnya sejak sejak umur 14 tahun. Di usianya 21 tahun ia jatuh cinta pada Priscila Anne Wilkinson yang beragama Quaker. Setelah menikah Ricardo pindah agama menjadi agama Unitarian. Peristiwa ini menyebapkan ia tidak diakui lagi sebagai anak oleh ayahnya, dan ibunya tidak pernah berbicara dengannya sejak pernikahannya. Perpisahaan keluarga ini menyebapkan Ricardo menjalankan usahanya sendiri, juga sebagai pedagang surat berharga. Bidang spesialisasinya adalah surat-surat berharga keluaran pemerintah.
            Ketika terjadi perang antara Prancis, dibawah Napoleon Bonapate, melawan koalisi tujuh negara, Ricardo berspekolasi bahwa Prancis akan kalah. Karena itu ia memborong surat-surat berharga keluaran pemerintah Inggris. Ternyata ia benar. Perancis kalah dalam pertempuran di Waterloo, Belgia yang mengakhiri pemerintahan seratus hari dari Napoleon Bonapate. Ricardo menang dalam spekulasinya dan menjadi kaya raya. Pada usia 41 tahun, ia memandang dirinya cukup kaya untuk pensiun dari usaha perdagangan surat-surat berharga, menjadi anggota parlemen, dan mencurahkan perhatian pada masalah-masalah ekonomi.
            Perhatiannya pada masalah ekonomi muncul pada tahun 1799. Pada kesempatan berlibur dengan isterinya ke kota pemandian Bath, ia membaca Wealth of Nation dari Adam Smith. Sepuluh tahun kemudian muncul tulisanya tentang depresiasi mata uang dengan huruf “R” sebagai nama penulisnya. Tulisan-tulisan selanjutnya kian menjadi perhatian publik, termasuk James Mill (1773-1836) ayah dari John Stuart Mill (1806-1873) yang terus mendorongnya untuk menulis buku. Ricardo masih ragu-ragu tentang kemampuan menulisnya. Ia pernah mengeluh bahwa ia tidak maju-maju dalam usaha menuliskan bukunya. Ia berpendapat seharusnya ia belajar mengarang terlebih dahulu sebelum mengemukakan pendapatnya kepada umum.
            Dorongan dari James Mill akhirnya membawahkan hasil. Buku karya Ricardo terbit pada tahun 1817 dengan judul Principal Of Political Economy and Taxation. Buku ini membentuk reputasinya sebagai ahli Ekonomi terkemuka. Berdasarkan pemikiranya dalam buku ini ia mempengaruhi pemikiran para anggota parlemen ketiga ia menjadi anggotanya pada tahun 1819. Tetapi pendapat-pendapatnya bukannya tidak menemukan sanggahan. Sanggahan utama ternyata datang dari sahabat karibnya, Thomas Robert Maltus.
Didalam  sebuah suratnya  kepada  Maltus tertanggal 31 Agustus 1823  ia mengatakan :

            “ Seperti halnya orang lain yang berbeda pendapat, setelah banyak berdiskusi kita mempertahankan pendapat kita masing-masing. Tetapi diskusi-diskusi tersebut tidak pernah mempengaruhi persahabatan kita. Saya tidak akan lebih menyukai Anda seandainya Anda sependapat dengan saya”
           
Mereka berbeda pendapat yang tajam, antara lain dalam teori tentang nilai, proteksi hasil pertanian Inggris terhadap saingannya diluar negeri, dan tanggapan mereka terhadap pendapat J.B Say tentang mekanisme pasar yang menghasilkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Menurut J.B Say, setiap pertambahan produksi akan menghasilkan pertambahan permintaan, sehingga tidak ada kelebihan produksi dan tidak ada pengangguran. Ricardo mendukungnya sedangkan Maltus meragukannya.
Diusia lanjutnya Ricardo menyimpan bagian terbesar kekayaannya dalam bentuk pemilikan tanah. Ia menjadi tuan tanah yang menerima sewah tanah yang terus meningkat. Walaupun demikian, Ia adalah orang yang gigi berjuang agar para tuan tanah dikenakan pajak atas pendapatan yang diperolehnya dari sewah tanah, karena meningkatnya sewah tanah menurunkan tingkat laba yang selanjutnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
Dalam posisi demikian itu, Maltus memberian tanggapan tentang Ricardo sebagai berikut :
“ Dengan talenta dan kekayaannya, ia kini telah menjadi tuan tanah besar dan seorang yang lebih terhormat dan lebih unggul, seorang dengan mutu pikiran dan hatinya jadi lebih pantas untuk memiliki apa yang diperolehnya atau menggunakannya menurut cara yang lebih baik. Saya tidak dapat membandingngkannya dengan orang lain dari keompok tuan tanah.
Adalah agak aneh bahwa tuan Ricardo, seorang penerima sewa tanah yang besar, begitu rendahnya menilai posisi nasional mereka, sedangkan saya yang tidak pernah menerima atau mengharapkan akan menerimah sewah tanah, mungkin akan di persalahkan karena kelewat menghargai peranan mereka. Situasi dan pendapat kami yang berbeda mungkin dapat membelokkan ketulusan timbal balik kami, dan  perlu adanya usaha yang kuat agar betapapun pendapat kami yang berbeda dalam ajaran yang kami kemukakan, hal itu tidak mengaruh ke perbedaan situasi dan kepentingan yang tidak perlu ada”
David Ricardo sering dianggap sebagai aliran klasik yang sangat gemilang selain Adam Smith. Akan tetapi kehebatan dalam melakukan analisis ekonomi dia paling banyak mendapat kecaman, karena dalam melakukan analisis ekonomi dia sering bersikap tegar dan dingin. Sebagai akibatnya ilmu ekonomi diejek sebagai ilmu yang  “ TIDAK BERPERASAAN “ dimana dalam melakukan pembahasan para pakar seperti Ricardo berusaha lebih banyak menggunakan rasio (pikiran, akal sehat) dan menghindari unsur-unsur perasaan atau sentimen.
Pada tahun 1819, Ricardo mengambil kursi di House of Commons, mewakili Portarlington, Irlandia. Dia memegang kursi, yang awalnya telah tersedia kepadanya sampai kematiannya pada 1823.

TEORI RICARDO
Dalam buku “ The Principles Of Political Economy and Taxation (Prinsip-prinsip Perekonomian Politik dan Perpajakan) “ Ricardo mengemukakan beberapa teori antara lain :
1.     Teori Sewah Tanah (land rent)
Dalam teori tentang sewa tanah ia menjelaskan bahwa jenis tanah berbeda-beda. Ada yang subur, kurang subur, hingga tidak subur sama sekali. Produktivitas tanah yang subur lebih tinggi. Dengan demikian untuk menghasilkan satu satuan unit produksi diperlukan biaya-biaya(biaya rata-rata dan biaya marjinal) yang lebih rendah pula. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, jelas makin tinggi pulah rata-rata dan biaya marjinal untuk mengelolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya-biaya dengan sendirinya keuntungan perhektar tanah menjadi semakin kecil pula.
Teori sewah tanah pernah juga dibahas oleh kaum fisiokrat dan Adam Smith. Menurut mereka tingkat sewa tanah ditentukan oleh tanah yang paling subur. Hal ini sangat bertolak belakang dengan teori Ricardo. Bagi Ricardo yang menentukan tingginya tingkat sewah tanah bukanlah tanah yang paling subur, melainkan tanah marginal (margilan land), yaitu tanah yang paling tidak subur yang paling terakhir sekali masuk pasar. Perbedaan ini sangat prinsipil bagi Ricardo.
Dalam studinya tentang faktor-faktor yang menentukan tinggi rendahnya sewah tanah Ricardo menggunakan analisis yang sama sekali baru dalam pembahasan ekonomi, yaitu pendekatan analisis marginal (marginal analisis). Analisis marginal ini dikemudian hari ternyata sangat penting dalam pengembangan teori-teori ekonomi setelah dikembangkan oleh pakar-pakar neo-klasik.          
2.     Teori Nilai Kerja (labor theory of value) dan Teori Upah Alami (natural wages)
Teori nilai tenaga kerja dan upah alami, Ricardo menjelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos itu berupa biaya untuk bahan mentah dan upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk dapat bertahan hidup (subsisten) bagi buruh yang bersangkutan. Upah buruh yang besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup ini disebut upah alami (natural wage). Menurut Ricaardo kalau harga yang ditetapkan lebih besar dari biaya-biaya (termasuk upah alami), dalam jangka pendek perusahaan akan memikmati laba ekonomi. Adanya laba ini akan menarik perusahaan-perusahaan lainya masuk pasar. Masuknya perusahaan-perusahaan baru berarti produksi akan meningkat, dan sebagai akibatnya akan terjadi kelebihan produksi (over suplly) di pasar. Kelebihan penawaran barang akan mendorong harga-harga turun kembali pada keseimbangan semula, karena biaya-biaya bahan mentah relatif konstan. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga adalah tingkat upah alami, yang besarnya hanya cukup agar para buruh dapat bertahan hidup saja (hidup secara subsisten). Besarnya tingkat upah alami ini ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan setempat (costum). Dan upah alami ini naik secara proporsional dengan standard hidup masyarakat.
Akan tetapi, teori yang semula dimaksudkan untuk menjelaskan tentang nilai tukar suatu barang atau komoditas ini dicap kaum sosialis sebagai teori upah besi (iron law of wages) yaitu mengikat kaum buruh pada suatu lingkaran setan yang tidak mungkin dilepaskan. Teori ini sejalan dengan teori Adam Smith, yang kemudian di jadikan dasar bagi Karl Marx untuk mengembangkan teorinya sendiri dengan nama Surplus Theory of value (teori nilai lebih).
3.     Teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage)
Merupakan teori Ricardo yang paling terkenal dan sering dianggap sebagai andalan utama sistem perdagangan bebas. Teori ini menyebutkan setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri untuk menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Selanjutnya kelebihan produksi atas kebutuhan dapat diperdagangkan. Hasilnya dapat dipergunakan untuk membeli barang-barang lain yang tidak dibutuhkan lebih banyak. Ini jauh lebih baik dibandingkan jika barang-barang tersebut dihasilkan sendiri. Dari teori ini Ricardo dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.
Ricardo membedakan tiga jenis barang, yakni barang – barang dalam negeri untuk
konsumsi dalam negeri, barang – barang produksi dalam negeri untuk ekspor, dan barang – barang (mewah) yang diimpor. Jenis barang kedua dan ketiga mendapar perhatian lebih lanjut untuk perdagangan internasional. Lalu, sebab terjadinya perdagangan antar negara adalah karena terjadi spesialisasi dalam membuat barang – barang , sehingga seuatu negara lebih efisien dalam memproduksi suatu barang. Sedangkan Ricardo memberi sebab terjadinya perdagangan antar negara melalui hukum perbandingan biaya ( Law of Comparative Cost), Ricardo membahas teori ini tersendiri oleh karena mobilitas input di dalam negeri dan antar negara berbeda, sedangkan teori nilai tenaga kerja tidak dapat terpakai. David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komparatif (comparative advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang yang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya
berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo (1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan aboslut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.

CORN LAWS DAN POOR LAWS
Pada tahun 1815 pemerintah Inggeris menerapkan system Corn Law yaitu sejumlah tarif impor untuk melindungi produksi Inggris dari saingan di luar negeri.  Atas pengaruh Ricardo yang berjuang diparlemen untuk mencabut Corn Law, maka pada tahun 1820 – 1850 timbullah gerakan anticorn law yaitu gerakan yang menentang diaturnya tata niaga jagung di Inggris. Gerakan ini dipimpin oleh Cobden dan Bright serta didukung oleh Ricardo dari pihak akademis. Timbulnya gerakan ini didasarkan kepada kepercayaan pakar-pakar ekonomi klasik yang menyatakan bahwa pengaturan tata-niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan daripada keuntungan. Pengaruh ajaran Ricardo menyebar sampai ke Jerman. Mereka percaya bahwa perdagangan harus dibebaskan tanpa campur tangan dari pihak manapun baik pemerintah maupun swasta. Dari pandangan ini maka berdirilah suatu aliran pandangan ekonomi yang dikenal dengan aliran Manchester (manchester school) yang petama kali didirikan dikota Manchester
            Di samping menentang Corn Laws, Ricardo juga berjuang menentang Poor Laws. Poor Law adalah sistem penanggulangan orang miskin dan kemiskinan Inggris, yang di terapkan dengan berbagai perubahan sejak tahun 1349.
            Pada awalnya sistem ini dimaksudkan untuk menghilangkan para pengemis dari pemandangan umum, dengan berbagai hukuman badan, bahkan sampai dengan hukuman mati. Labat laun penerapanya beralih menjadi pemberian tunjangan kemiskinan dan pendirian rumah- rumah miskin.
            Salah satu syarat pokok pemberian tunjangan kemiskinan ialah si penerimah tunjangan harus terbukti tinggal di suatu lokasih tertentu, dimana pemberian tunjangan tersebut di administrasi oleh pihak tertentu yang berwewenang. Syarat ini menyebabkan si penerimah tunjangan tidak dapat beralih tempat tinggal ke lain tempat di mana mungkin ada peluang baginya untuk bekerja dan memperoleh nafkahnya sendiri. Inilah alasan pokok yang digunakan para penentang Poor Laws  malancarkan keritiknya ke arah pembatalan sistem ini, sebagai sebuah sistem interval pemerintah kedalam kehidupan masyarakat. Alasan ini antara lain digunakan oleh Malthus dan Ricardo yang gigih berjuang ke arah pembatalan Poor Laws. Setelah melalui perdebatan yang panjang selama beberapa abad, akhirnya Poor law dihapuskan pada tahun 1948.

STAGNASI PERTUMBUHAN EKONOMI
            Hasil bumi yaitu segalah sesuatu yang dihasilkan dari permukaannya oleh perpadukan penerapan tenaga kerja, peralatan, dan modal, didistribusikan kepada tiga kelas di dalam masyarakat yaitu: pemilik lahan, pemilik modal yang modalnya di gunakan untuk pengolahan lahan, dan tenaga kerja yang mengolah lahan pertanian.
            Selanjutnya katanya didalam masyarakat dengan tingkat perkembangan yang berbeda, terjadi perbedaan proporsi dalam distribusi hasil bumi tersebut dalam bentuk bunga tanah (rent), laba (profit) dan upah (wages) pebedaan distibusi tersebut terutama bergantung pada perbedaan tingkat kesubururan lahan, akumulasi modal, jumlah penduduk, mutu tenaga kerja, dan pealatan yangdigunakan di sektor pertanian. Perbedaan tersebut menyebabkan adanya kekuatan yang menyebabkan terjadinya stagnasi pertumbuhan ekonomi.
            Karena itu, katanya masalah Ekonomi Politik ialah: menentukan Hukum yang menentukan distribusi pendapatan nasional. Penjelasan tentang kekuatan yang menentukan distribusi pendapatan nasional tersebut, diakuinya, sudah di jelaskan para penulis sebelumnya seperti Adam smith, Turgot, say, sismondi, dan lain- lainnya. Namun demikian, Ricardo berpendapat bahwa penjelasan mereka masih kurang memuaskan, hal mana mendorongnya untuk mengemukakan pendapatnya sendiri. Ditambahkannya, bahwa pendapatannya tersebut tidak ada maksudnya untuk memperkecil sumbangan para pendahulu terdapat perkembangan ilmu ekonomi.
            Menurut Ricardo, perekonomian cenderung bergerak ke stagnasi. Hal ini terjadi karena perkembangan distribusi pendapatan yang menurut tingkat labah. Laba bergantung pada jumlah tenaga kerja yang dikerjakan di sektor pertanian dilahan yang paling rendah tingkat kesuburannya. Pada mulanya produksi di sektor pertanian menggunakan lahan yang paling tinggi tingkat kesuburanya. Ketika produksi diperluas, karena bertambahnya jumlah penduduk, orang menggunakan lahan yang lebih renda tingkat kesuburannya. Perbedaan tingkat kesuburan ini melahirkan sewa tanah (rent) kepada pemilik tanah yang lebih tinggi tingkat kesuburannya. Kian produksi pertanian meluas, kian tinggi tingkat  sewa tanah. Meningkatnya sewa tanahmenurunkan laba bagi pemodalyang telah menggunakan modalnya untuk produksi di sektor pertanian.

CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
            Sragnasi pertumbuhan ekonomi dapat di atasi dengan berbagai kebijakan yang ditujukan kepada penurunan biaya yang di bayar produsen kepada para pekerja di sektor pertanian. Biaya ini dapat turun melalui perbaikan pada peralatan yang di gunakan di sektor pertania, berkembangnya ilmu bertani. Tetapi perbaikan teknologi pertaian tidak dapat dapat diramalkan dengan pasti. Adalah lebih pasti jika di impor barang-barang hasilpertanian dan kebutuhan lain untuk para pekerja dan luar negeri yang lebih rendah harganya.
            Untuk mengatasi gambaran yang suram itu Ricardo mengemukakan sejumlah kebijakann untuk menyehatkan kerjanya sistem pasar bebas yang dikemukakan Adam Smith. Ia percaya bahwa Corn Laws membebani produksi di sektor pertanian, karena mempertahankan harga produksi pertanian pada tingkat uang tinggi untuk menghambat impor dari luar negeri. Harga hasil pertanian yang tinggi meningkatkan sewa tanah yang harus dibayar pemilik modal kepada tuan tanah, yang akhirnya menurunkan tingkat laba.
            Di parlemen, Ricardo berjuang untuk menghapuskan Corn Laws dan berbagai intervensi pemerintah lainya dalam hal ini adalah mengikuti ajaran Adam Smith, yakni sistem pasar bebas (invisible Hand), walaupun tidak sempurnanya, sebaiknya tidak dicampuri tangan pemerintah untuk mengaturnya (visible hand dari pemerintah). Campur tangan pemerintah menghambat sistem pasar bebas untuk memperbaiki dirinya sendiri, dan memperparah pertumbuhan ekonomi. Tetapi ternyata Ricardo tidak sepenuhnya menentang capur tangan pemerintah. Ada peluang campur tangan pemerintah untuk lebih memuluskan bekerjanya persaingan bebas. Peluang itu terbuka dalam hal pengenaan pajak oleh pemerintah. Pajak tidak boleh dikenakan pada produksi pertanian, karena hal itu akan menurunkan tingkat laba yang akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Yang lebih tepat adalah pajak dikenakan pada pendapatan para tuah tanah yang meningkat akibat naiknya sewah tanah.

KARYA BUKU DAVID RICARDO
1.     The High Price Of Billion” pada tahun 1810
2.     A Proof Of The Deppreciation Of The Bank Notes pada tahun 1811.
Kedua buku ini banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
3.     Essay On The Influence Of The Low Price Of Corn On The Profit Of Stock pada tahun 1815. Dan pada tahun 1817 diubah judulnya menjadi :  The Principles Of Political Economy and Taxation (Prinsip-prinsip Perekonomian Politik dan Perpajakan) Dalam buku ini menyatakan bahwa nilai produk ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk memproduksi produk tersebut, dan mengembangkan suatu teori distribusi untuk menjelaskan bagaimana nilai ini disebarkan antara kelas-kelas utama dalam masyarakat. Buku ini juga ternyata mendominasi teori-teori klasik dan bertahan selama setengah abad lamanya.

SUMBER
1.    DELIARNOV, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, PT Rajawali Gravindo Persada
2.    Prof. Dr. W.I.M POLI, Tonggak-Tonggak Sejatah Pemikiran Ekonomi, Brilian International Surabaya.
3.    http://en.wikipedia.org/wiki/David_Ricardo#Personal_life

Tidak ada komentar:

Posting Komentar